Pilih Topik yang Ingin Dicari
Kami dari LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) Uhamka menjamin kerahasiaan identitas pelapor atas semua laporan yang dikirim kepada kami terhadap Unit atau Instansi yang dituju.
Sebelum melakukan proses login untuk pelaporan, pertama kali anda perlu mengakses ke halaman awal Sistem Laporan Aduan yang bisa diakses pada link ini (plus gambar) : Link
Pada halaman ini anda bisa memilih kategori pengirim, pilihannya adalah Mahasiswa, Dosen/Tendik atau Umum. Silakan sesuaikan dengan kebutuhan anda.
Mahasiswa
Berikut adalah tampilan saat memilih jenis pelapor sebagai mahasiswa
data yang diinput harus sesuai dengan NIM dan email yang terdaftar pada Uhamka
Dosen/tendik
Berikut adalah tampilan saat memilih jenis pelapor sebagai mahasiswa
data yang diinput harus sesuai dengan NIK dan email yang terdaftar pada Uhamka
Umum
Berikut adalah tampilan saat memilih jenis pelapor sebagai mahasiswa
Pada jenis pelapor ini, bisa digunakan untuk pelapor diluar Uhamka
Kesalahan data saat input
Khusus untuk jenis pelapor mahasiswa, dosen/tendik, jika salah menginput NIM/NIK maupun email, maka proses mendapatkan OTP akan gagal seperti gambar dibawah ini.
Setelah mensubmit data, selanjutnya anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke email. Kode OTP tersebut bisa langsung dimasukkan ke form .
Jika terjadi gagal maka akan muncul seperti gambar dibawah ini