lpm@uhamka.ac.id - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Pendampingan Hibah Eksternal Kemendikbud Ristek 2024 dalam pelatihan pengajuan proposal PKM yang diselenggarakan secara Online melalui Zoom Meeting, Sabtu. (17/2)
Kegiatan Pendampingan merupakan pelatihan dan penguatan penyusunan proposal kegiatan luaran PKM yang sesuai dengan pedoman peraturan Kemendikbud Ristek agar dapat disalurkan dalam mendapatkan dana Hibah Kegiatan PKM dari Kementrian Pendidikan Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kegiatan dihadiri oleh Prof. Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka, Ari Widayanti selaku Sekretaris LPPM Uhamka, Retno Rusdjiati selaku Narasumber yang berasal dari LPPM UNIMA, Dzihan Khilmi Ayu Firdausi selaku Narasumber kedua yang berasal dari LPPM UMBABEL, serta para dosen yang berasal dari Uhamka dan di luar lingkungan Uhamka.
Prof Nani Solihati selaku Wakil Rektor III menyampaikan bahwa Uhamka akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesuksesan keluaran Program PKM melalui pengajuan proposal yang dibuat oleh para dosen dari tim pengabdian Masyarakat yang sudah sesuai dengan aturan dan kriteria Kemendikbud Ristek.
“Uhamka terus berupaya untuk memperoleh hibah eksternal dari PKM dan Pengabdian Masyarakat Kemendikbud Ristek melalui Proposal yang akan diajukan dan lolos nantinya. Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan Lintas Disiplin Ilmu yang akan menjadi Perhatian saat direview dengan pedoman aturan Kemendikbud Ristek. Semoga kita dapat menyempurnakan hibah proposal eksternal kita sehingga saat di upload nanti sudah bagus dan sesuai dengan panduan dan pedoman,” ucap Prof. Nani.
Selanjutnya, Dalam laporannya, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka menyampaikan bahwa pengajuan proposal merupakan sebuah ikhtiar Uhamka dalam mewujudkan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yaitu Penelitian, Pengabdian dan Publikasi.
“Pengajuan Proposal yang diberikan oleh bapak dan ibu dosen merupakan sebuah ikhtiar LPPM Uhamka dalam penelitian, pengabdian dan publikasi sesuai dengan aturan yang tercantum di aturan pedoman Kemendikbud Ristek terbaru dengan target proposal yang bisa terbit sebesar 10% sebagai hasil luaran kegiatan PKM,” tutur Gufron.
Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari Retno Rusdjiati sebagai Narasumber Kegiatan yang berasal dari LPPM UNIMA dan juga merupakan Reviewer Nasional dalam memberikan pedoman dan referensi dalam pengajuan proposal luaran PKM yang sudah sesuai dengan aturan Kemendikbud Ristek. Serta dilanjutkan dengan materi dari Dzihan Khilmi Ayu Firdausi sebagai Narasumber kedua yang berasal dari LPPM UMBABEL yang pernah menerima Hibah Eksternal Kemendikbud Ristek.