Detail Berita

CEGAH PRAKTIK KEKERASAN SEKSUAL, UHAMKA BENTUK TIM PANITIA SELEKSI SATGAS

LPM UHAMKA
2023-11-04 10:32:51
REKTORAT (Foto: Biro Pers Sekretariat Uhamka)

lpm@uhamka.ac.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Uji Publik dalam menyeleksi Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam menekan dan mencegah praktik kekerasan seksual di lingkungan Universitas, Selasa (31/10).

Kegiatan uji Calon Panitia Seleksi Satgas diselenggarakan di ruang sidang I FKIP Uhamka dan dihadiri oleh Anisia Kumala Masyhadi selaku Wakil Rektor I Uhamka, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Sugiono selaku moderator kegiatan uji publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual , Abdurahman Wahid selaku Observer dan Penguji Internal, Rita Pranawati selaku Observer dan Penguji Eksternal serta 9 Calon Panitian Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual yang berasal dari dosen dan mahasiswa Uhamka.

Uji Publik merupakan kegiatan untuk menguji para 9 Calon Panitia Seleksi satgas kekerasan seksual sebelum memberikan pengabdian mereka dalam menunjuk dan mengawasi para anggota Satgas Kekerasan Seksual nanti sebagai upaya Uhamka dalam mengurangi dan mencegah praktik kasus kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi Uhamka.

Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka menyampaikan dalam sambutannya mengenai pentingnya peran Panitia Seleksi dalam memilih Calon Satgas Kekerasan Seksual. Menurutnya, Langkah ini merupakan Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang dilakukan oleh Uhamka dalam menegakkan kebenaran dan menekan praktik budaya negative di lingkungan Pendidikan seperti perundungan dan kekerasan seksual

“Para calon panitia seleksi tidak hanya bertugas dan diuji secara administrasi, namun juga bagaimana mereka mampu menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar lewat menekan dan mencegah budaya-budaya negative yang merusak manusia, contohnya seperti perundungan dan kekerasan seksual,” ucap Dwifajri.

Sebagai tambahan, Muhammad Dwifajri juga berharap agar para penguji dapat menilai dengan baik para calon panitia agar sudah terbukti dan teruji wawasan serta langkah mereka dalam mencegah praktik kekerasan seksual di lingkungan Uhamka.

“Ia berharap kepada para panelis atau penguji dalam menyeleksi dan menilai para 9 calon panitia dengan baik dalam langkah Uhamka untuk menciptakan keamanan di lingkungan Pendidikan,” tambah Dwifajri.

Disisi lain, Sarah Handayani selaku salah satu dari sembilan calon panitia seleksi satgas kekerasan seksual yang juga merupakan anggota Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak Uhamka menyampaikan bahwa system pelaporan kasus kekerasan seksual harus juga bersifat modern dan online agar mudah diakses oleh para korban untuk mengajukan keluhan dan masalah mereka.

“Kampus harus memiliki tempat pengajuan laporan baik bersifat online apabila terjadi kekerasan seksual di lingkunhgan Uhamka sebagai sarana pengaduan yang cepat dan mudah diakses bagi mereka yang menjadi korban kekerasan seksual,” tutur Sarah.

Begitu juga Onny Fitriana Sitorus yang merupakan kader dari Pusat Studi Gender dan Perlindungan anak dan juga sebagai peserta calon panitia seleksi yang mengapresiasi dibentuknya Panitia Seleksi Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual sebagai badan yang dapat membantu Pusat Studi Gender Uhamka dalam mencegah jumlah kekerasan seksual pada Wanita.

“Dengan hadirnya Panitia Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ini sebagai unit dalam membantu PSGPA dalam mengurangi jumlah kekerasan seksual dan Ia mengapresiasi hal tersebut,” ujar Onni.